Konfirmasi Kasus Jati Sewu: Pemkab Gresik Akan Sampaikan Ke Pimpinan

Humas Pemkab Terima Konfirmasi Redaksi, Janji akan Sampaikan ke Pimpinan

Foto /Ai: Ilustrasi

Gresik,GiriAktualNews.com – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Bagian Humas dan Protokol telah menerima konfirmasi dari GiriAktualNews.com terkait pemberitaan dugaan perlindungan terhadap pengelola Wisata Jati Sewu.

Konfirmasi tersebut dilayangkan redaksi pada Senin, 14 September 2026 menyusul pernyataan Pengamat Hukum Tata Negara Khamim, S.H., M.H. yang menyebut adanya “dugaan perlindungan dari jajaran pimpinan tertinggi Pemkab Gresik”.

Melalui pesan WhatsApp, Humas Pemkab Gresik merespons konfirmasi redaksi.

“Waalaikumsalam. Untuk hal tersebut akan kami sampaikan kepada pimpinan kami terlebih dahulu, tulis pihak Humas, Senin (14/9/2026).

Menanggapi hal itu, redaksi GiriAktualNews. memberikan waktu hingga Selasa 15 September 2026 pukul 16.00 WIB untuk keberimbangan pemberitaan.

Pemberitaan sebelumnya menyoroti operasional Wisata Jati Sewu di Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, yang dinilai belum memenuhi 5 dokumen wajib.

Selain itu, sorotan juga mengarah pada posisi pengelola yang merangkap sebagai Wakil Ketua III DPRD Gresik pasca insiden meninggalnya seorang anak berusia 6 tahun di kolam renang wisata tersebut.

Pengamat Hukum, Khamim, mendesak Bupati Gresik membuka dokumen perizinan dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

Hingga berita ini diturunkan pada Selasa, 15 September 2026 , redaksi GiriAktualNews. belum menerima tanggapan resmi dari Bupati Gresik terkait substansi yang dikonfirmasi.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Fr)

 

 

Exit mobile version