GRESIK, GiriAktualNews.com – Pengamat Hukum Tata Negara Khamim, S.H., M.H. menantang Bupati Gresik dan Kepala DPMPTSP untuk membuka terang status perizinan Wisata Jati Sewu.
Tantangan keras itu dilayangkan Khamim setelah kasus Wisata Jati Sewu berjalan di tempat selama enam bulan. Tidak ada kejelasan proses hukum terhadap pemilik maupun pengelola, bahkan penetapan tersangka pun tak kunjung ada.
Menurut Khamim, kunci dari carut-marut Wisata Jati Sewu ada di perizinan. Dan perizinan adalah tanggung jawab langsung Kepala DPMPTSP dan menjadi kebijakan tertinggi Bupati Gresik sebagai kepala daerah.
“Saya tantang keberanian Bupati dan Kepala DPMPTSP Gresik. Berani tidak membuka dan menelusuri izin Wisata Jati Sewu? Ini ujian nyali dan integritas. Jangan hanya berani menertibkan warung kecil, tapi tumpul untuk usaha besar,” tegas Khamim kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).
Khamim meminta DPMPTSP tidak bermain aman dengan diam. Sebagai instansi yang menerbitkan izin, DPMPTSP wajib membuka ke publik, apakah Jati Sewu memiliki izin lengkap seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin lingkungan, dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
“Kalau memang lengkap, tunjukkan. Kalau tidak lengkap, kenapa dibiarkan beroperasi bertahun-tahun? Di mana fungsi pengawasan DPMPTSP? Dan di mana fungsi Bupati sebagai pembina? Jangan sampai publik menilai ada pembiaran yang disengaja,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sikap Bupati Gresik yang hingga kini belum bersuara terkait polemik Jati Sewu. Menurutnya, Bupati tidak bisa lepas tangan karena DPMPTSP berada di bawah komando langsung Bupati.
“DPMPTSP itu anak buah Bupati. Kalau anak buahnya tidak berani bertindak, maka Bupatinya yang harus perintahkan. Kalau Bupatinya juga bungkam, patut diduga ada yang tidak beres dalam tata kelola perizinan di Gresik,” tambah Khamim.
Khamim menegaskan, jika perizinan Wisata Jati Sewu terbukti bermasalah, maka sanksi administratif hingga penyegelan harus dilakukan. Tidak boleh ada kesan bahwa pemilik wisata kebal hukum.
“Jangan biarkan Gresik menjadi kabupaten yang obral izin atau malah membiarkan usaha tanpa izin tumbuh subur. Ini soal wibawa pemerintah daerah. Saya tunggu keberanian Bupati dan Kepala DPMPTSP,” tegasnya.
(fr)












