GRESIK, giriaktualnews.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gresik akhirnya memberikan kepastian jadwal terkait pembacaan putusan perkara yang menyeret nama Wongso Negoro.
Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan “giriaktual kepada pihak BK DPRD Gresik pada Jumat (31/7/2026), pembacaan putusan dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin mendatang.
Pihak BK menyebut bahwa proses pada minggu ini tidak memungkinkan untuk diselesaikan.
“untuk putusannya dijadwalkan Senin ya mas. Minggu ini tidak nutut karena sudah Jumat,” ujar Ainul.
Kasus ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik Gresik. Sejumlah elemen masyarakat dan pengamat terus mendesak agar proses di BK DPRD berjalan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pengamat Hukum Khamim, S.H., M.H. sebelumnya menegaskan bahwa asas keterbukaan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
“Publik berhak mengetahui sejauh mana proses ini berjalan. Kepastian jadwal ini adalah langkah awal yang baik,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, “giriaktual” masih terus berupaya menggali informasi lebih lanjut terkait materi putusan yang akan dibacakan pada Senin nanti.
Pihak BK DPRD Gresik diharapkan dapat memberikan informasi lebih rinci saat pembacaan putusan berlangsung.
Masyarakat pun diimbau untuk bersabar dan menunggu hasil akhir dari proses yang sedang berjalan di lembaga legislatif Kabupaten Gresik tersebut.
