Opini  

Investasi Triliunan Masuk, PAD Tetap Rendah, Usaha Wisata Milik Pimpinan DPRD Juga Tidak Membayar Pajak.

Kritik Tajam Pengamat Hukum Khamim, S.H., M.H.

Foto: Gedung DPRD Gresik ( doc/giriaktual)

Sorotan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Gresik yang mempertanyakan mengapa investasi bernilai triliunan rupiah belum mampu mengangkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) ternyata menemukan jawabannya tepat di lingkungan lembaga itu sendiri.

Pengamat hukum tata negara Khamim, S.H., M.H. menegaskan bahwa kasus Wisata Jati Sewu milik Wakil Ketua DPRD Gresik yang beroperasi tanpa izin lengkap dan tidak membayar pajak secara patut, adalah bukti paling nyata mengapa PAD daerah ini tetap jalan di tempat.

Pernyataan Pengamat Hukum Khamim, S.H., M.H.

Wakil Ketua III DPRD bertanya dengan benar: mengapa investasi sebesar triliunan rupiah tidak menaikkan PAD?
Jawabannya tidak jauh, ada di Wisata Jati Sewu milik Wakil Ketua DPRD sendiri. Usaha berjalan, pengunjung datang, keuntungan didapat, tapi pajak tidak dibayarkan secara patut. Kalau pejabat sendiri tidak menunaikan kewajiban dasar, bagaimana mungkin PAD akan naik?
Dan bagaimana mungkin rakyat kecil mau taat? Contoh : di Rumah Sendiri, Yang Seharusnya Teladan Justru Melanggar

Khamim menyoroti ke-tidak konsistenan yang mencolok:
Kita tidak perlu mencari jauh-jauh penyebabnya. Lihat saja Jati Sewu: beroperasi tanpa PBG dan SLF, menimbulkan korban jiwa, dan kini terungkap juga tidak membayar pajak secara patut. Pemiliknya bukan orang asing, Wakil Ketua DPRD Gresik. Orang yang duduk di kursi pimpinan. Kalau di rumah sendiri aturan tidak dijalankan, jangan heran PAD tidak akan pernah naik.

Dua Ukuran Hukum, Beban Selalu Jatuh ke Rakyat Kecil

Pola di Gresik sudah terlihat jelas: investor besar diberi segala kemudahan dan keringanan, usaha milik pejabat dibiarkan tidak patuh aturan dan tidak membayar pajak, sementara rakyat kecil ditindak tegas kalau telat sepeser pun. Lalu heran mengapa PAD tidak naik? PAD rendah bukan karena rakyat tidak taat, tapi karena mereka yang berkuasa tidak taat.

Pajak Bukan Angka, Darah Pelayanan Rakyat

Pajak bukan sekadar kewajiban, itu sumber kehidupan daerah untuk jalan, sekolah, puskesmas. Setiap rupiah yang tidak dibayarkan secara patut, sama dengan mengambil dari pelayanan rakyat. Apalagi kalau yang tidak membayar itu pejabat publik, itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, itu pencurian amanah jabatan.

Investasi Megah Tanpa Aturan Tegas, Hanya Angka di Atas Kertas

Investasi triliunan terdengar megah, tapi kalau aturan bisa dibengkokkan, pajak tidak dibayarkan, pelanggaran dimaafkan, maka angka itu hanya di atas kertas.

Kasus Jati Sewu membuktikan: bukan seberapa besar investasinya, tapi seberapa tegas penegakan aturannya. Kalau aturan tidak berlaku untuk pejabat, tidak akan berlaku untuk siapa pun.

Cara Naikkan PAD, Mulai dari Pimpinan Sendiri

Jawabannya sederhana: naikkan PAD bukan dengan memeras rakyat kecil. Mulai dari pimpinan sendiri. Periksa semua usaha, termasuk milik pejabat, pastikan izin lengkap dan pajak dibayar patut. Mulai dari Wisata Jati Sewu. Kalau pejabat taat, rakyat akan ikut. Kalau pejabat melanggar, jangan tanya mengapa PAD tidak naik.”

FAKTA YANG MENJELASKAN MENGAPA PAD TETAP RENDAH

Faktanya Wisata Jati Sewu milik Wakil Ketua DPRD tidak membayar pajak patut. PAD berkurang, rakyat tidak percaya aturan berlaku sama
Investasi triliunan masuk dengan keringanan berlebih.
Daerah menerima sedikit dibanding nilai yang dihasilkan
Aturan tidak ditegakkan untuk pejabat & investor besar.
Dua ukuran hukum rakyat kecil menanggung beban.

Kesimpulannya : Aturan tidak berlaku merata PAD tidak akan pernah naik

Inti dari Kritiknya:

Jangan cari jawaban yang rumit. Cukup pastikan satu hal semua orang termasuk pimpinan DPRD, termasuk investor besar  membayar pajak secara patut dan mematuhi aturan tanpa kecuali. Kalau itu sudah berjalan PAD pasti naik. Kalau belum maka itulah jawabannya.”

Penulis: Khamim, S.H., M.H.(Pengamat Hukum Tata Negara)

 

 

Exit mobile version