Tiga Kali Bersurat, Audiensi Ormas IDR ke Polres Gresik Tak Ditanggapi

Polres Gresik. (foto/Ist)

Gresik, Giriaktualnews.com – Ormas IDR (Informasi dari rakyat) mengeluhkan belum adanya tanggapan dari Polres Gresik terkait pengajuan audiensi soal penanganan kasus di kawasan Wisata Jati Sewu.

Ketua IDR, Choirul Anam, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan surat permohonan audiensi sebanyak tiga kali. Namun, hingga Rabu pagi (7/10/2026), ketiga surat tersebut belum mendapatkan tanggapan maupun jadwal audiensi dari pihak Polres Gresik.

“Kami sudah tiga kali bersurat resmi untuk audiensi. Audiensi pertama, kedua, sampai ketiga ini belum ada tanggapan sama sekali dari Polres Gresik,” ujar Choirul Anam kepada Giriaktualnews

Menurutnya, audiensi tersebut diajukan dengan tujuan untuk meminta kejelasan dan transparansi terkait perkembangan penanganan kasus di Wisata Jati Sewu yang semestinya secara otomatis proses hukum harus tetap berjalan dengan merujuk pasal 474 ayat(3) UU no 1 tahun 2023 (KUHP Baru) yang menyatakan bahwa setiap orang karena kealpaannya menyebabkan meninggalnya orang lain dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun atau denda 500 juta.

“Kami datang baik-baik, tujuannya sinergi dan ingin kepastian hukum. Kami hanya butuh ruang dialog dengan Kapolres atau Kasat Reskrim agar ada kejelasan,” tambahnya.

Terkait belum ditanggapinya tiga surat audiensi tersebut, awak media Giriaktualnews telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Humas Polres Gresik.

Upaya konfirmasi dilakukan dengan mendatangi Mapolres Gresik pada Selasa (6/10/2026), namun Kasi Humas tidak berada di tempat.

Konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp kepada Kasi Humas Polres Gresik juga telah dilakukan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum mendapatkan balasan.

Redaksi Giriaktualnews.com masih berupaya menghubungi pihak Polres Gresik untuk mendapatkan keterangan resmi dan akan mempublikasikan hak jawab apabila sudah ada tanggapan.

Ormas IDR berharap Polres Gresik dapat segera merespons permohonan audiensi tersebut sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik dan peran ormas sebagai kontrol sosial.

“Kami percaya Polres Gresik profesional dan presisi. Kami berharap surat kami segera ditanggapi,” pungkasnya. 

(Fr)

Exit mobile version