Sengkarut Mafia BBM di SPBU 44.582.01 Tamanrejo Blora, Barcode Siluman dan Dugaan Kongkalikong Oknum Mandor Dan Seluruh Operator kepada Mafia BBM Subsidi

Blora,Giriaktual.com Praktik curang penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Blora kian mengkhawatirkan. SPBU 44.582.01 Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, diduga kuat menjadi sarang bagi para mafia Pertalite dan Solar.

Temuan terbaru mengungkap adanya praktik pengisian BBM subsidi yang menggunakan QR Code (barcode) tidak sesuai dengan nomor polisi (nopol) kendaraan yang mengisi.

​​Berdasarkan data yang dihimpun, pada Selasa, 10 Maret 2026, pukul 21.41 WIB, ditemukan sebuah mobil dengan nopol plat K melakukan pengisian Pertalite di SPBU tersebut.

Namun, secara mengejutkan, barcode yang dipindai dan digunakan untuk transaksi adalah milik kendaraan dengan nopol plat T.

​Kejadian yang berlangsung pada sif tiga ini terekam jelas dalam struk nota transaksi. Ketidaksinkronan antara identitas fisik kendaraan dengan data digital aplikasi MyPertamina ini menjadi bukti kuat adanya manipulasi sistematis untuk mengeruk BBM subsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil.

​​Keresahan masyarakat sekitar pun memuncak. KD, salah seorang warga setempat, menyatakan dengan nada geram bahwa SPBU 44.582.01 sudah lama dikenal sebagai “surga” bagi para pengangsu (mafia) BBM.

​”SPBU ini bukan buat masyarakat, tapi buat para mafia Pertalite sama Solar. Semua sudah diatur rapi,” cetus KD.

​Senada dengan KD, warga lain berinisial RA membeberkan bahwa praktik ugal-ugalan ini sudah menjamur sejak lama. Tak tanggung-tanggung, RA menengarai adanya keterlibatan orang dalam yang secara terang-terangan ikut mengelola praktik ilegal ini.

​​Upaya konfirmasi yang dilakukan terhadap Mandor SPBU berinisial (B) tidak membuahkan hasil. Sikap bungkam dan enggan merespons dari pihak mandor seolah membenarkan dugaan bahwa rantai distribusi ilegal ini telah tersusun rapi antara operator lapangan hingga jajaran manajemen SPBU.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari pihak terkait. Padahal, rekam jejak digital melalui CCTV dan aplikasi pemindai barcode di jam kejadian seharusnya bisa menjadi bukti otentik bagi Pertamina untuk melakukan penindakan.

​​Kasus di SPBU 44.582.01 Tamanrejo ini menjadi ujian bagi Pertamina dan Sales Branch Manager (SBM) wilayah terkait. Apakah mereka akan membiarkan aturan “satu barcode satu nopol” dikangkangi begitu saja oleh oknum SPBU dan mafia?

​Masyarakat menuntut agar ​Pertamina segera mencabut izin operasional atau memberikan sanksi skorsing berat terhadap SPBU 44.582.01.

​Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas keterlibatan mandor dan operator dalam jaringan mafia BBM subsidi.

​Audit menyeluruh terhadap seluruh transaksi di SPBU tersebut karena diduga praktik ini telah berlangsung lama dan “terbungkus rapi”.

​Jangan sampai subsidi negara yang nilainya triliunan rupiah habis dihisap oleh para mafia, sementara rakyat kecil harus gigit jari karena stok seringkali diklaim habis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *