Gresik,Giriaktual.com- Gerakan Pemuda Nusantara (genpatra) Gelar Audensi dengan Kejaksaan Gresik, ada beberapa poin yang di sampaikan dalam audensi itu, diantaranya terkait dana hibah dugaan penggunaan anggaran
kampanye 2024 oleh KPU Gresik.
Sekitar 64 M.
Dalam diskusinya Genpatra menjelaskan kedatangannya dengan maksud memberi support dan mendukung langkah langkah kejaksaan untuk memberantas korupsi, Kamis, (7/8/2025).
Menurut Genpatra dalam penggunaan anggaran untuk sosialisasi kampanye ini harus benar-benar diteliti.
Kejaksaan harus berani menyampaikan hasil pulbaket ke publik apakah ada unsur korupsi atau tidak.
Kejari Gresik harus membuat laporan pengaduan online penggunaan WhatsApp, Hotline atau yang lainnya, sehingga warga dapat cepat melaporkan pengaduan apabila ada dugaan korupsi mulai dari pembangunan yang menggunakan dana APBD atau APBN.
“Kedatangan kami kesini dengan maksud memberi support dan mendukung langkah langkah Kejaksaan untuk memberantas korupsi, kami siap menjadi telinga Kejaksaan demi tegaknya keadilan di kota santri,” Tegas Ali Candi.
Ia menambahkan pihak kejaksaan harus sepakat dengan Genpatra untuk membuat MOU komitmen untuk pemberantasan korupsi di kabupaten Gresik,
“Kami warga Gresik siap mendukung kejaksaan Gresik, yang penting kejaksaan pro dengan keadilan, namun jika tidak pro dengan keadilan maka Genpatra yang akan menjadi kabar buruk bagi kejaksaan. Semoga kedepan Gresik betul betul bersih dari korupsi, “tutupnya.
Sementara itu Humas kejaksaan Gresik dalam menyikapi aduan yang di sampaikan oleh Genpatra pihaknya sangat menerima dan mendukung penuh,
” Kita sebagai aparat di sini sangat menerima kritik terkait pengaduan dan penegakan hukum, sehingga kami butuh temen temen ini, dan kita tertarik untuk di bantu, karena yang tau jalur tikus yaitu temen- temen, “jelasnya.












